Berita

Berita - Tahukah Anda? Pengurusan Akta Kelahiran Bisa Mendapatkan 3 Dokumen Sekaligus

Dispendukcapil Kota Mojokerto

Tahukah Anda? Pengurusan Akta Kelahiran Bisa Mendapatkan 3 Dokumen Sekaligus

Masyarakat perlu mengetahui bahwa pengurusan Akta Kelahiran tidak hanya menghasilkan dokumen Akta Kelahiran saja, tetapi dalam satu proses pengurusan juga dapat sekaligus memperoleh:

  1. Akta Kelahiran
  2. Kartu Keluarga (KK) terbaru
  3. Kartu Identitas Anak (KIA)

Hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat karena data anak yang baru didaftarkan akan langsung tercatat dan diperbarui dalam sistem administrasi kependudukan.

Dengan demikian, dokumen kependudukan anak dapat lebih cepat lengkap dan siap digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi seperti pendidikan, layanan kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Dispendukcapil Kota Mojokerto mengimbau masyarakat untuk segera mengurus Akta Kelahiran anak sejak dini agar hak identitas anak dapat terpenuhi secara optimal.