BU IKA GEMILANG ( Bekerjasama untuk
identifikasi, kawal anak lahir segera miliki indentitas langsung) yaitu
pelayanan online bayi lahir langsung mendapat akta kelahiran, KK dan KIA serta
langsung diantar oleh
petugas Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ke
fasilitas
pelayanan kesehatan maksimal 1x24 jam kerja sejak
berkas
dinyatakan lengkap dan valid.
1. SAGU TANI (Sabtu Minggu tetap dilayanani)
Jika anda tidak ada waktu untuk mengurus dokumen kependudukan dari hari kerja, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto siap melayani anda pada tiap hari Sabtu dan Minggu pukul 08.00 Wib - 11.00 Wib.
Terobosan inovasi yang dilakukan untuk mengatasi masalah yang dihadapi atau solusi yang diperkirakan mampu untuk menyelesaikan permasalahan belum optimalnya penerbitan akta kematian pada penerbitan dokumen administrasi kependudukan adalah PENINGKATAN PENERBITAN AKTA KEMATIAN MELALUI PELAYANAN TERPADU berupa inovasi LAPAK TETANGGA (Layanan Penerbitan Akta Kematian Terpadu dan Tanggap).
lnovasi ini merupakan kolaborasi dan sinergitas pelayanan public di Kota Mojokerto, khususnya pelayanan administrasi kependudukan, dengan kolaborasi antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Kelurahan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto dalam menetapkan akta kematian dengan sekaligus akan menerbitkan perubahan dokumen kependudukan berupa Akta Kematian, Perubahan Kartu Keluarga dan Perubahan KTP bagi pasangan dengan status perubahan pasangan.
Percepatan Pelayanan Publik Perkawinan, Sidang Langsung Jadi Akte Perkawinan
LALIN SI PENDUK merupakan upaya dalam rangka optimalisasi cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dengan mudah melalui pengurusan dokumen online.
1. Layanan Online BU IKA GEMILANG (Bekerjasama Untuk Identifikasi, Kawal, Anak Lahir Segera Memiliki Identitas Langsung) merupakan layanan online dalam pengurusan semua dokumen kependudukan langsung jadi mulai dari Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk bayi baru lahir serta langsung diantar oleh petugas DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ke fasilitas pelayanan kesehatan maksimal 1x24 jam kerja sejak berkas dinyatakan lengkap dan valid. Layanan ini dapat diakses pada website http://gemilang.mojokerto.kota.go.id
2. Layanan Online memberikan kemudahan kepada masyarakat tanpa melalui kelurahan dan kecamatan yang dilakukan hanya dengan upload dokumen dan hasilnya masyarakat diberikan opsi cetak secara mandiri dengan diberikan file pdf atau mengambil di kantor dengan kelengkapan semua berkas dan protokol kesehatan. Layanan ini dapat diakses pada WA berikut :
Pelayanan KK, Pindah, dan Akta : 0813 1557 4176
Pelayanan KTP dan KIA : 0813 1557 4180
Pelayanan Konsolidasi dan Pengaduan : 0857 0424 1163