LAPAK TETANGGA (Layanan Penerbitan Akta Kematian Terpadu dan Tanggap)

Terobosan inovasi yang dilakukan untuk mengatasi masalah yang dihadapi atau solusi yang diperkirakan mampu untuk menyelesaikan permasalahan belum optimalnya penerbitan akta kematian pada penerbitan dokumen administrasi kependudukan adalah PENINGKATAN PENERBITAN AKTA KEMATIAN MELALUI PELAYANAN TERPADU berupa inovasi LAPAK TETANGGA (Layanan Penerbitan Akta Kematian Terpadu dan Tanggap).


lnovasi ini merupakan kolaborasi dan sinergitas pelayanan public di Kota Mojokerto, khususnya pelayanan administrasi kependudukan, dengan kolaborasi antara Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan Kelurahan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto dalam menetapkan akta kematian dengan sekaligus akan menerbitkan perubahan dokumen kependudukan berupa Akta Kematian, Perubahan Kartu Keluarga dan Perubahan KTP bagi pasangan dengan status perubahan pasangan. 

KAWIN SILANG (Percepatan Pelayanan Publik Perkawinan, Sidang Langsung Jadi Akte Perkawinan)

Percepatan Pelayanan Publik Perkawinan, Sidang Langsung Jadi Akte Perkawinan

SI PETAK (Sistem Informasi Pemanfaatan Kependudukan)

Sistem Informasi Pemanfaatan Kependudukan

LALIN SI PENDUK (Layanan Online Administrasi Kependudukan)

LALIN SI PENDUK merupakan upaya dalam rangka optimalisasi cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dengan mudah melalui pengurusan dokumen online.

1. Layanan Online BU IKA GEMILANG (Bekerjasama Untuk Identifikasi, Kawal, Anak Lahir Segera Memiliki Identitas Langsung) merupakan layanan online dalam pengurusan semua dokumen kependudukan langsung jadi mulai dari Kartu Keluarga, Akte Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA) untuk bayi baru lahir serta langsung diantar oleh petugas DInas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ke fasilitas pelayanan kesehatan maksimal 1x24 jam kerja sejak berkas dinyatakan lengkap dan valid. Layanan ini dapat diakses pada website http://gemilang.mojokerto.kota.go.id


2. Layanan Online memberikan kemudahan kepada masyarakat tanpa melalui kelurahan dan kecamatan yang dilakukan hanya dengan upload dokumen dan hasilnya masyarakat diberikan opsi cetak secara mandiri dengan diberikan file pdf atau mengambil di kantor dengan kelengkapan semua berkas dan protokol kesehatan. Layanan ini dapat diakses pada WA berikut :
Pelayanan KK, Pindah, dan Akta                     : 0813 1557 4176
Pelayanan KTP dan KIA                                     : 0813 1557 4180
Pelayanan Konsolidasi dan Pengaduan      : 0857 0424 1163


KERAPU ENAK (Kerjasama Pemanfaatan Kartu Identitas Anak)

Inovasi KERAPU ENAK digunakan untuk memaksimalkan fungsi dari Kartu Identitas Anak (KIA). (KIA) dapat digunakan di toko/tempat usaha yang telah bermitra dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto untuk mendapatkan diskon/potongan harga.

IN-EKSYEN (Informasi-Edukasi dan Sosialisasi Layanan Administrasi Kependudukan)

Kegiatan IN-EKSYEN dilakukan dengan memberikan informasi, edukasi, dan sosialisasi mengenai layanan administrasi kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto dengan mendatangi banyak sekolah.

PAK MAWARDI (Pengurusan Akta Kematian Melalui Layanan Whatsapp Gratis Langsung Jadi)

Inovasi PAK MAWARDI memberikan kemudahan pengurusan akta kematian yang dilakukan hanya melalui whatsapp.


JEBOL ANDUK (Jemput Bola Administrasi Kependudukan)

Jemput Bola Administrasi Kependudukan merupakan suatu inovasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto untuk memudahkan beberapa kalangan seperti disabilitas untuk memiliki dokumen kependudukan.

KACER MERDU

KACER MERDU merupakan inovasi hasil kolaborasi dinas kependudukan dan pencatatan sipil Kota Mojokerto bersama Pengadilan Agama dalam pelayanan perubahan status kepada masyarakat yang melangsungkan pernikahan di KUA dan perceraian di Pengadilan Agama.