Terwujudnya Penyelenggaraan Urusan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang Prima dan Bersih
1. Mewujudkan Pelayanan Administrasi Kependudukan yang Prima dan Bersih2. Mewujudkan Pemanfaatan Database Kependudukan untuk Seluruh Instansi dan Penggunaan Data Konsolidasi Bersih