Solusi NIK KTP dan KK tidak terbaca saat pendaftaran BPJS, Perbankan, Pra Kerja, dan sebagainya
Pernahkah anda mengalami hal ini?
- NIK tidak terbaca saat mendaftar BPJS
- NIK tidak terbaca saat membuka rekening Bank
- NIK tidak terbaca saat mendaftar kartu Pra Kerja
- NIK tidak terbaca saat pengurusan NPWP
Atau permasalahan NIK dan KK tidak terbaca lainnya.
Bagaimana solusinya?
Konsolidasi saja NIK dan KK anda ke Dispendukcapil Kota Mojokerto.
- Foto KTP dan KK anda
- Kirimkan ke nomor layanan 0813 – 1557 – 4180, dan sebutkan kendala yang anda alami
- Tunggu 2 x 24 jam agar NIK terdaftar di Kemendagri Pusat dan bisa digunakan untuk mendaftar kembali