FAKTA PENTING!
Masih banyak yang mengira mengurus dokumen kependudukan itu harus bayar. Padahal, seluruh layanan administrasi kependudukan di Dispendukcapil GRATIS.
Mulai dari:
Masyarakat dapat mengurus dokumen secara langsung tanpa perantara. Pastikan selalu melalui jalur resmi pelayanan Dispendukcapil.
Jika ada pihak yang meminta biaya di luar ketentuan, segera laporkan melalui kanal resmi.
Urus sendiri, mudah, aman, dan gratis.