Disdukcapil Kota Mojokerto Jemput Bola Penerapan Identitas Kependudukan Digital di 3 Tempat
Admin. Disdukcapil Kota Mojokerto menggencarkan kegiatan jemput bola penerapan Identitas Kependudukan Digital pada Kamis, 15 November 2022 bertempat di Diskoukmperidag dan Dishub dan Inspektorat. Jemput Bola yang dilaksanakan 4 personil Bidang PIAK. Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan dan Pemanfaatan Data, Lulus Imaniati, SH, M.Si mengatakan bahwa di mana identitas kependudukan digital ini adalah salah satu bentuk layanan yang dihadirkan Ditjen Dukcapil Kemendagri untuk memfasilitasi masyarakat memiliki semua dokumen kependudukan dalam satu genggaman (Smartphone android-red). Kegiatan yang kami lakukan ini merupakan inisiatif untuk menghadirkan pelayanan yang memudahkan kepada mayarakat,'' cetus dia.
Kadisdukcapil Kota Mojoketo Ikromul Yasak , S.Sos, MM mengatakan penerapan Identitas Kependudukan Digital. “Tahapan penerapan difokuskan pada pegawai Pemerintah Kota Mojokerto serta Stakeholder yang kemudian pada Tahun 2023 diharapkan seluruh masyarakat wajib KTP-el sudah menerapkan IKD ”, alur aktivasi KTP digital cukup mudah. Pertama dengan mengunduh aplikasi identitas kependudukan digital. Lalu mengisi data identitas diri dipandu oleh petugas dukcapil.
Penerapannya dilakukan secara bertahap yang dimulai untuk para pegawai yang ada di Lingkungan Pemkot Mojokerto, khususnya Walikota Kota Mojokerto, Senin 15 Agustus 2022 lalu.
Sehingga setiap orang akan memiliki dokumen kependudukan dalam satu gengaman. Sebelumnya, Pemkot Mojokerto mulai mensosialisasikan dan menerapkan kartu tanda penduduk (KTP) digital.
" Roadshow KTP Digital ini menindaklanjuti Permendagri Nomor 95 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Administrasi Kependudukan dan Permendagri Nomor 57 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Keamanan Informasi Administrasi Kependudukan," ujar Kadis Dukcapil. Hal ini dalam upaya pemeliharaan sistem.
Sosialisasi dan aktivasi ini diwalai kepada pegawai yang ada dilingkungan Disdukcapil, dilanjutkan secara bertahap yakni di jajaran birokrasi dan SKPD. Lalu dilanjutkan ke DPRD.
“ Baru kemudian dijadwalkan ke masing-masing SKPD. Setelah itu kita lanjutkan nanti ke kampus dan masyarakat umum,'' kata Kadispendukcapil. Tapi kalau untuk masyarakat dilayani juga di Kantor Disdukcapil.
“ Kami lakukan sosialisasi dan aktivasi KTP Digital di Lingkungan Setda Kota Sukabumi. Aktivasinya cukup mudah ga ribet, ada petugas yang membimbing pengisian dan lainnya," ujar Kadispenduk Kota Mojokerto Dengan adanya trasformasi ini, ia berharap program ini dapat memudahkan masyarakat yang akan mengakses data kependudukan secara digital.
Pasalnya apalikasi yang menaungi data kependudukan secara digital tersebut sudah terintegrasi dengan beberapa layanan diantaranya NPWP hingga aplikasi Peduli Lindungi. “ Manfaatnya banyak tidak harus menunjukkan fisik KTP juga bisa,” kata dia.