Berita

Berita - Berlaku Sejak April 2022, Hampir 600 Ribu Warga Miliki KTP Digital

Dispendukcapil Kota Mojokerto

Suara.com - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) terus menyosialisasikan penggunaan KTP Digital. Sejauh ini, hampir 600 ribu warga telah memiliki KTP Digital.

Hal tersebut disampaikan oleh Dirjan Dukcapil Zudan Arif Fakhrulloh.

"Sampai dengan 30 Desember kemarin sudah aktif sekitar 590 ribu identitas kependudukan digital," kata Zudan kepada wartawan, Rabu (11/1/2023).

Adapun penggunaan KTP Digital mulai berlaku sejak April 2022. Penerapan KTP Digital itu sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak, dan blanko KTP-El, serta penyelenggaraan identitas kependudukan digital.

"Sesuai permendagri sudah berlaku sejak April 2022," ucapnya.

Secara sederhananya, KTP Digital itu hanya memindahkan KTP Elektronik ke dalam ponsel warga. KTP Digital tersebut nantinya bisa dibuka di ponsel masing-masing melalui aplikasi khusus.

Aplikasi itu bisa diunggah melalui Playstore.

Kalau sudah mendaftar, KTP Digital akan memunculkan gambar KTP dan kode respons cepat atau quick respons (QR) Code.

Sumber: suara.com