Bersama ini diumumkan bahwa Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto telah meluncurkan aplikasi pengurusan pelayanan Administrasi kependudukan secara online untuk penduduk Kota Mojokerto yang diberi nama PAK MO dan dapat diakses melalui alamat web pakmo.mojokertokota.go.id. Adapun panduan aplikasi PAK MO dapat dilihat pada tautan s.id/LinkPanduan.
Maka dengan adanya layanan online tersebut, Pelayanan Administrasi Kependudukan di Mal Pelayanan Publik Gajahmada pada hari Sabtu dan Minggu ditiadakan per 31 Agustus 2024.
Demikian untuk menjadikan maklum.