Pengumuman

Pengumuman - IMPLEMENTASI SIAK TERPUSAT

PEMBERITAHUAN!

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto sedang melakukan migrasi database kependudukan sebagai bagian dari Implementasi SIAK Terpusat


Selama proses migrasi, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto tetap melakukan pelayanan, meliputi penerimaan berkas dan pengambilan dokumen kependudukan. 


Mulai hari Jumat, 11 Februari 2022 sampai 14 Februari 2022. Pelayanan normal kembali mulai 15 Februari 2022. 


Demikian pemberitahuan ini, mohon untuk menjadi perhatian. 

 

**Berdasarkan Surat Dirjen Dukcapil Nomor 470/1190/Dukcapil hal Kegiatan Implementasi SIAK Terpusat dan surat DP3AK Prov. Jatim hal Pelaksanaan Implementasi SIAK Terpusat di Jawa Timur