Pengaduan Masyarakat dan Konsultasi

Alur Pengaduan Masyarakat

1)  Pelapor menyampaikan pengaduan melalui sarana pengaduan (Curhat Ning Ita, Whatsapp, Telp, Web, Sosmed, kotak pengaduan atau datang langsung)

2)  Data pengaduan diterima petugas informasi/customer service

3)  Tim meninjau dan menangani pengaduan

4)  Petugas pengaduan menyampaikan kepada pemohon

5)  Pemohon menerima jawaban pengaduan yang disampaikan

6) Selesai