Berita

Berita - WUJUDKAN TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN, PEMKOT GELAR RAKOR DENGAN DIRJEN DUKCAPIL KEMENDAGRI RI

Dispendukcapil Kota Mojokerto

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari bersama Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Abd. Rachman Tuwo, dam Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ikromul Yasak dalam Rakor Administrasi Kependudukan-Bo

Kota Mojokerto – GEMA MEDIA : Dalam rangka mewujudkan data dan informasi kependudukan secara akurat, lengkap dan mutakhir, serta mudah diakses. Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Administrasi Kependudukan dengan Dirjen Dukcapil Kemendagri RI, Prof. Dr. Zudan Arif Fakhrulloh, S.H., M.H secara virtual, di Ruang Sabha Mandala Madya Kantor Pemerintah Kota Mojokerto, Selasa (11/10).
Turut hadir dalam rakor tersebut Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari, Asisten Pemerintahan dan Kejahteraan Rakyat Abd. Rachman Tuwo, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Ikromul Yasak, serta camat dan lurah, hingga perwakilan Ketua RW di Kota Mojokerto.

Perwakilan ketua RW di Kota Mojokerto yang hadir dalam Rakor Administrasi Kependudukan-Bo

Menurut wali kota, rapat koordinasi ini penting dilakukan untuk menyusun langkah – langkah strategis dalam mewujudkan penyajian data yang valid dan faktual. “Data yang valid ini penting, untuk menentukan kebijakan yang akan diambil oleh pemerintah agar tepat sasaran,” ujarnya.

Lebih lanjut sosok yang akrab disapa Ning Ita tersebut berharap melalui rapat koordinasi yang dilakukan dapat diformulasikan sebuah skema agar dapat mengatasi keadaan demikian.

“Semoga dari pertemuan hari ini melalui rapat koordinasi bisa diformulasikan ada skema-skema yang bisa disepakati bersama bagaimana menghadapi kondisi tersebut, agar kita bisa meminimalisir persoalan yang ada di masyarakat yang berhubungan dengan data kependudukan tadi,” terangnya.

Rakor Administrasi Kependudukan bersama Dirjen Dukcapil Kemendagri RI melalui virtual-Bo

Menutup arahanya, petinggi Pemkot Mojokerto tersebut menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan harus dilakukan secara profesional, akuntabel, transparan, efisien, dan efektif.

“Untuk itu pemerintah wajib hadir dan berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat khususnya di bidang administrasi kependudukan,” tandasnya. (Dit/an)

 

Sumber: gemamedia.mojokertokota.go.id