Rabu, 21 Juni 2023
Telah dilaksanakan Sosialisasi Layanan IKD di Aula Kecamatan Magersari, dihadiri oleh perwakilan OPD, Kecamatan dan Kelurahan. Fitur Layanan yang ada di IKD ada 7 fitur, antara lain:
1. Permohonan Cetak Kartu Keluarga;
2. Permohonan Cetak Biodata WNI;
3. Perubahan Golongan Darah (WNI);
4. Surat Keterangan Pindah (Individu);
5. Kelahiran WNI (Anak Belum Memiliki NIK);
6. Kelahiran WNI (Anak telah Memiliki NIK);
7. Kematian.
Pada Acara tersebut disosialisasikan juga bagaimana cara menggunakan Layanan di aplikasi IKD. Dengan maksud para peserta bisa menerapkan untuk pengurusan layanan kependudukan secara online. Selanjutnya dilanjutkan dengan aktivasi IKD kepada peserta yang belum melakukan aktivasi IKD.