Berita

Berita - Menuju SIAK terpusat

Dispendukcapil Kota Mojokerto


Kegiatan Kunjungan Dukcapil Kota Mojokerto ke Dukcapil Kota Madiun dalam rangka koordinasi dan konsultasi persiapan penerapan SIAK terpusat. Kegiatan dilakukan pada hari Senin tanggal 15 November 2021  dengan mengikut sertakan Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, KASI PIAK, Plt. Kasi Kerjasama dan Inovasi Pelayanan, ADB dan Kasubag. Umum dan Kepegawaian. Dukcapil Kota Madiun sudah menerapkan SIAK Terpusat sejak Tahun 2020. Kadispenduk dan Pencapil Kota Madiun Agus Triono S.Sos menyambut baik kedatangan rombongan yang bermaksud "ngangsu kaweruh" terkait apa dan bagaimana penerapan SIAK Terpusat. Beliau menyampaikan bahwa persiapan seluruh Kab/Kota pasti sudah siap dengan dukungan infrastruktur dan ADB masing-masing, yang tak kalah pentingnya adalah komitmen dari Pimpinan paling atas sampai bawah sama-sama bertekad untuk lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan memberikan kemudahan-kemudahan akses layanan. SIAK Terpusat ini mengacu pada  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 95 Tahun 20219 karena sesuai dengan arahan dari Ditjen Dukcapil Kemendagri Republik Indonesia. Sistem Informasi Administrasi Kependudukan adalah suatu sistem informasi yang ditumbuh-kembangkan berdasarkan prosedur-prosedur pelayanan administrasi kependudukan dengan menerapkan sistem teknologi dan komunikasi guna menata sistem administrasi kependudukan di Indonesia.

Dengan diterapkannya SIAK secara terpusat maka database kependudukannya ada di Server Ditjen Dukcapil Kemendagri RI dan database kependudukan menjadi satu database (Perpres Nomor 39 Tahun 2019 satu data Indonesia) sehingga data semakin valid, aman dan Dukcapil menjadi validata karena NIK (Nomor Induk Kependudukan) menjadi kunci sukses seluruh pelayanan publik.

SIAK terpusat akan dilakukan secara bertahap dan melalui uji coba dan akan terus dievaluasi Ditjen Dukcapil Kemendagri RI. Target Provinsi Jawa Timur Tahun 2022 seluruh Kab/Kota harus sudah menerapkan SIAK Terpusat.

Setelah melakukan diskusi yang panjang dengan Tim Dispenduk dan Pencapil Kota Madiun, Pimpinan Rombongan Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data Disdukcapil dan Pencapil Kota Mojokerto, Lulus Imaniati, SH, M.Si menyampaikan banyak terima kasih atas segala sambutan/masukan dan saran sebagai bahan rekomendasi laporan kepada Pimpinan untuk penerapan kebijakan lebih lanjut.