Berita

Berita - LAPORKAN APABILA DITEMUKAN PRAKTIK CALO, PUNGLI, DAN GRATIFIKASI

Dispendukcapil Kota Mojokerto

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto telah meraih predikat menuju Wilayah Bebas dari Korupsi. Apabila ditemukan praktek pungutan liar, calo, gratifikasi dan aduan atas unit kerja ini maka dapat memasukkan aduan ke www.lapor.go.id dan pmpzi.menpan.go.id