KOTA, Jawa Pos Radar Mojokerto – Kota Mojokerto mulai menerapkan identitas kependudukan digital (IKD) atau kartu tanda penduduk (KTP) digital bagi masyarakat. Namun, sasarannya masih diprioritaskan bagi wajib KTP pemula guna mengefisiensi blangko KTP elektronik (e-KTP) yang stoknya terbatas.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Mojokerto Ikromul Yasak mengaku telah mengantisipasi terjadinya kekosongan blangko e-KTP sejak akhir tahun 2022 lalu. Namun, pengajuan baru direalisasi pada Kamis (12/1) lalu dengan mendapat jatah 4 ribu lembar blangko e-KTP. ”Karena kita sudah estimasi pada akhir tahun lalu dengan langsung mengajukan, maka kita nggak sempat mengeluarkan suket (surat keterangan),” ujarnya, kemarin (15/1).
Dibandingkan dengan rata-rata jumlah pemohon e-KTP, maka, sebut Yasak, stok blangko e-KTP tersebut diperkirakan hanya cukup untuk tiga bulan ke depan. Dispendukcapil baru akan kembali mengajukan penambahan jika persediaan mencapai batas minimal 500 lembar. ”Dengan 4 ribu blangko, kita aman sampai Maret. Tapi ketika sudah limit tinggal 500 akan kita ajukan langsung,” papar dia.
Sedangkan bagi pemohon yang hanya melakukan perbaikan akan dimasukkan ke dalam waiting list. ”Kita batasi ketika pemohon hanya minta ganti foto. Kita lakukan pengaturan untuk nanti saja sepanjang datanya gak ada yang salah,” ulas mantan Kepala Dinas Lingkungan (DLH) Kota Mojokerto ini.
Selain itu, ungkapYasak, mulai tahun ini dispendukcapil juga menerapkan IKD kepada masyarakat. Selain mengimplementasikan digitalisasi data kependudukan, kebijakan tersebut juga bertujuan efisiensi stok blangko. ”Ketika ada pemula, langsung kita tawarkan sekalian untuk IKD,” ujarnya.
Namun, pemberlakukan KTP digital tidak bersifat wajib. Terlebih, sistem digitalisasi tersebut berkaitan dengan perangkat gadget. Karena itu, imbuh Yasak, untuk sementara masih diutamakan bagi kalangan milenial yang akrab dengan telepon pintar. ”Jadi, ketika ada yang minta kartu ya tidak ada masalah. Karena kartu masih aman,” tambahnya.
Sedianya, dispendukcapil telah menerapkan IKD sejak akhir 2022. Namun, tahun lalu masih dikhusukan bagi kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Mojokerto. Dikatakan Yasak, sebagian abdi negara yang belum mengurus KTP digital akan disasar di awal 2023 ini. ”Tinggal beberapa OPD saja yang belum, segera kita tuntaskan tahun ini. Selanjutnya kita akan sisir ke kelurahan-kelurahan,” pungkas Yasak. (ram/ron)
Sumber: https://radarmojokerto.jawapos.com/mojokerto/16/01/2023/keren-pemkot-mojokerto-terapkan-ktp-digital/