Jakarta -
Isu adanya KTP ganda kembali mencuat ke publik. Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi
membantah adanya KTP ganda.
Diketahui, di media sosial sedang ramai video terkait 3 foto KTP ganda dengan
foto wajah yang sama, masing-masing atas nama Mada, Saidi dan Sukarno. Teguh
memastikan KTP tersebut dimiliki oleh orang yang berbeda-beda, meski namanya
sama.
"Namun dimiliki oleh orang-orang yang berbeda," ujar Teguh dalam
keterangannya, Sabtu (15/4/2023).
Sejumlah keterangan di KTP yang viral tersebut juga berbeda. "Misalnya,
untuk atas nama Saidi dan Sukarno status perkawinannya cerai mati, sedangkan di
KTP-el masih status kawin," jelas Teguh.
Teguh menjelaskan Indonesia telah menerapkan satu data kependudukan.
"Artinya, satu penduduk hanya boleh punya 1 NIK, hanya boleh punya 1
KTP-el, hanya boleh punya 1 KK dan hanya boleh 1 alamat saja," kata Teguh.
"Jadi, masyarakat tolong jangan mudah terkecoh. Tanyakan ke Dinas Dukcapil
terdekat," terangnya.
Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama menambahkan, sangat mudah melacak
keaslian KTP-el. "Masyarakat silakan datang ke Disdukcapil setempat untuk
dilakukan pengecekan. Dengan diinput ke dalam sistem SIAK, maka akan langsung
dapat diketahui NIK mana yang sesuai dengan sistem."
Teguh juga memastikan aplikasi cek KTP secara online di Playstore bukan
keluaran dari Dukcapil. "Dan itu tidak bisa dipertanggungjawabkan
kebenaran datanya," kata Teguh.
"Jadi jangan ragu lagi, bantu pemerintah. Kalau ada yang punya KTP-el
ganda seperti itu. Segera dilacak, nanti kita panggil yang bersangkutan untuk
cukup memiliki 1 KTP-el saja, siapa tau KTP-el yang lain palsu," tambah
Teguh.
Sumber data : detiknews