Pengurusan Akta Kematian kini semakin mudah, tinggal Scan QRCode pada poster atau klik Link di bio dan pilih menu PAK MAWARDI anda akan langsung terhubung dengan admin kami.
Btw siapkan dulu ya persyaratannya:
1. Surat keterangan kematian dari dokter/tim medis/rumah sakit
2. Surat keterangan kematian dari desa/kelurahan apabila tidak terpenuhi surat keterangan kematian dari dokter.tim medis/rumah sakit
3. Fotocopy KTP-el 2 Orang saksi
4. Kartu keluarga dan KTP-el asli yang meninggal
5. Fotocopy akta kelahiran yang meniggal jika memiliki
6. Mengisi formulir permohonan akta kematian