Berita

Berita - ALUR PELAYANAN INOVASI LALIN SI PENDUK

Dispendukcapil Kota Mojokerto

ALUR INOVASI LALIN SI PENDUK

 

I.        Alur by Gemilang

a.  Apabila ada warga melahirkan di RSUD/ Bidan Praktek Swasta/ Puskesmas, maka pihak faskes menerbitkan Surat Keterangan Kelahiran

b.  Pemohon menyiapkan dokumen KK dan KTP, Surat Nikah/Akta Perkawinan, KTP 2 orang saksi;

c.   Petugas faskes/ pemohon membuka link http://gemilang.mojokertokota.go.id selanjutnya upload dokumen KK dan KTP, Surat Nikah/Akta Perkawinan, KTP 2 orang saksi;

d.     Petugas Dispenduk memproses permohonan, cetak Akta Kelahiran, KK, KIA

e.  Petugas Dispenduk mengirimkan Akta Kelahiran, KK, KIA ke faskes, ditukar dengan dokumen asli

 

II.      Alur pelayanan by Whatshapp

1.     Apabila ada warga mau mengurus dokumen kependudukan maka bisa langsung WA ke nomor :

Pelayanan KK, Pindah, dan Akta        : 0813 1557 4176

Pelayanan KTP dan KIA                      : 0813 1557 4180

Pelayanan Konsolidasi & Pengaduan  : 0857 0424 1163

2.     Petugas Dispenduk akan memproses dokumen pengajuan

3.   Warga diberi opsi, cetak mandiri (dokumen dikirim by email) atau warga datang langsung ke Dispenduk

4.  Apabila warga memilih untuk datang langsung ke Dispenduk, maka warga diminta membawa dokumen untuk ditukar dengan hasil produk dispenduk