ALUR INOVASI LALIN SI PENDUK
I.
Alur
by Gemilang
a. Apabila
ada warga melahirkan di RSUD/ Bidan Praktek Swasta/ Puskesmas, maka pihak
faskes menerbitkan Surat Keterangan Kelahiran
b. Pemohon menyiapkan dokumen KK dan KTP, Surat
Nikah/Akta Perkawinan, KTP 2 orang saksi;
c. Petugas
faskes/ pemohon membuka link http://gemilang.mojokertokota.go.id selanjutnya
upload dokumen KK
dan KTP, Surat Nikah/Akta Perkawinan, KTP 2 orang saksi;
d. Petugas Dispenduk memproses permohonan, cetak Akta Kelahiran,
KK, KIA
e. Petugas Dispenduk mengirimkan Akta Kelahiran, KK, KIA
ke faskes, ditukar dengan dokumen asli
II.
Alur
pelayanan by Whatshapp
1. Apabila
ada warga mau mengurus dokumen kependudukan maka bisa langsung WA ke nomor :
Pelayanan KK, Pindah, dan Akta : 0813 1557 4176
Pelayanan KTP dan KIA : 0813 1557 4180
Pelayanan Konsolidasi & Pengaduan : 0857 0424 1163
2. Petugas
Dispenduk akan memproses dokumen pengajuan
3. Warga
diberi opsi, cetak mandiri (dokumen dikirim by email) atau warga datang
langsung ke Dispenduk
4. Apabila
warga memilih untuk datang langsung ke Dispenduk, maka warga diminta membawa
dokumen untuk ditukar dengan hasil produk dispenduk