LAYANAN TUTUP 2020-10-27
Sehubungan dengan Libur Cuti Bersama tanggal 28, 29, 30 Oktober 2020 layanan dispenduk tutup untuk sementara waktu
EDARAN 2020-09-18
Pelayanan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatn Sipil saat ini telah terintegrasi dengan menggunakan tanda tangan Digital dan Tanda tangan (TTE) sehingga tidak memerlukan lagi tanda tangan kepala instansi dan stempel/cap basah,
Dan pencetakan Dokumen Kependudukan dan Akta Pencatatan Sipil akan menggunakan kertas HVS A4 warna putih berat 80gr keacuali KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA
PELAYANAN SABTU MINGGU 2020-07-31
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Mojokerto membuka Layanan Administrasi Kependudukan Sabtu Minggu mulai pukul 08.00 Wib - 11.00 Wib